Ticker

6/recent/ticker-posts

Kader HMI Cabang Polman Jadi Tersangka?

Foto: Kader HMI Cabang Polman

Nendra, kader HMI Cabang Polman ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Polman. Acoandi Salamin selaku Koordinator Tim Hukum HMI Cabang Polman merespon penetapan ini. Berikut respon lengkap yang dihimpun HMITIMES.COM:

Dari hasil analisa kami, kami mendapati cacat formil dan materil dari penetapan ini. Pertama, saudara Nendra ini hanya dipanggil dimintai klarifikasi baru satu kali, loh kok bisa sudah ditetapkan tersangka padahal dimintai keterangan nya baru sekali? Apa itu sudah dianggap cukup untuk memutuskan ditetapkan nya sesorang jadi tersangka? Kan tidak.

Kedua, saudara Nendra ini diberikan dua surat sekaligus yakni surat panggilan untuk dimintai keterangan di statusnya sebagai tersangka dan surat penetapan tersangka. Ini aneh. Kami mendapati kedua surat tersebut cacat formil, yakni pada surat pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka itu tertanggal 8 maret sedangkan dalam surat penetapan sebagai tersangka itu tertanggal 9 maret. Wah logika hukum mana yang meng-iya-kan bahwa lebih dulu pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka daripada dia ditetapkan dulu sebagai tersangka? Harusnyakan lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka lalu kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan dengan status sebagai tersangka, jangan dibalik.

Penetapan tersangka yang secara formil dan materil yang amburadul ini tentu merugikan saudara Nendra. Dan penting ini kami sikapi, dalam waktu dekat ini kami akan ajukan Praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap saudara Nendra.

Langkah ini kami lakukan biar juga ini sebagai warning bagi penyidik dalam menjalankan tugas bahwa segala tindakan itu ada konsekuensi nya, jangan sampai terulang hal seperti ini karna jelas  sangat merugikan masyarakat. Juga kami akan minta kepada Kapolres Polman untuk mengevaluasi tim yang sudah beliau bentuk sebagai penyidik yang menangani kasus ini.

 

Posting Komentar

0 Komentar